Editor/Pewarta: Maher Kambey
MANADO (Gawai.co) – Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) berkesempatan mengikuti lomba kompetisi jurnalistik dengan memperebutkan total hadiah Rp50 juta.
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, menjelaskan, kompetisi jurnalistik khusus bagi peserta yang mengikuti UKW PWI-BUMN yang kick-off-nya, pada Kamis-Jumat (28-29/12), serentak di tiga daerah sekaligus.
“Ada di Manado, melalui PWI Sulawesi Utara (Sulut), di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di Banda Aceh, PWI Provinsi Aceh dan dilanjutkan ke seluruh PWI se-Indonesia termasuk satu daerah khusus PWI Surakarta,” ujar Hendry.
Menurut Hendry, pelaksanaan UKW adalah kewenangan Direktorat UKW PWI Pusat dan telah diberitahukan kepada seluruh Ketua PWI setiap provinsi.
Secara teknis mengenai kompetisi jurnalistik bagi peserta UKW PWI-BUMN ini, ujar Direktur LUKW PWI Pusat, Firdaus Komar, wajib memenuhi kriteria sebagai berikut, tema tulisan lomba ‘peran BUMN terhadap kemajuan pers melalui UKW’.
“Karya jurnalistik yang disertakan dalam lomba berupa feature dengan minimal 1.500 karakter. Selanjutnya karya yang dilombakan dikirimkan ke link yang telah disediakan admin PWI Pusat dengan waktu maksimal tiga hari setelah pelaksanaan UKW yang digelar di masing-masing daerah,” jelas Komar.
Mengenai tema yang ditentukan, variabel pertama terkait peran BUMN saat ini. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran yang penting dalam membangun dan mengembangkan perekonomian Indonesia.
Berkaitan dengan peran BUMN terhadap kemajuan pers, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercayai bahwa wartawan adalah bagian utama industri pers yang akan bekerja secara profesional.
Salah satu bentuk perhatian itu antara lain diberikan oleh Kementerian BUMN dan jajaran BUMN dalam bentuk dukungan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Dukungan tersebut juga diberikan dengan harapan industri pers tetap mampu bersinergi berkontribusi untuk kemajuan BUMN.
Selanjutnya, ujar Firko, panggilan akrabnya, pengumuman pemenang yang terdiri dari 10 orang pemenang dan 15 orang juara harapan, diperkirakan pada Juli 2024.
“Mudah-mudahan berdasarkan estimasi waktu yang akan tersedia terkait dengan program UKW-BUMN ini, sekitar Juli 2024 akan rampung,” jelas Firko.
Sementara itu, tiga daerah yang telah menggelar UKW PWI-BUMN, PWI Provinsi Sulut, PWI Provinsi NTT dan PWI Provinsi Aceh menyampaikan penghargaan yang luar biasa ke PWI Pusat dan sejumlah BUMN yang telah berpartispasi dengan penuh tanggung jawab menggelar UKW PWI.
Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, menjelaskan jumlah peserta UKW PWI-BUMN di Manado adalah wartawan yang bekerja tersebar dari 15 Kota Kabupaten di Provinsi Sulut baik klasifikasi wartawan muda, madya dan utama.
“Pengurus PWI Provinsi Sulut menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya UKW PWI-BUMN di Manado. Tentu saja, apresiasi yang luar biasa khususnya ke PT Pelindo (Persero) dan PT Pos Indonesia (Persero) yang secara khusus membantu penuh suksesnya UKW,” sebut Voucke.
Secara umum Voucke menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat yang telah menyelenggarakan kick-off UKW PWI-Kementerian BUMN di PWI Sulawesi Utara.
Pada bagian lain laporan dari PWI Aceh, melalui Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, menjelaskan dari 467 anggota PWI Aceh, yang belum kompeten sekitar 124 orang.
Nasir juga mengapresiasi program PWI Pusat yang didukung oleh BUMN ini, khususnya UKW PWI di Aceh didukung dari BUMN Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PTPN III.
Menanggapi gelaran UKW yang dilaksanakan se- Indonesia ini dengan dibantu BUMN. Tentu hal ini berkaitan dengan hubungan kausalitas dampak antara dua sisi kepentingan.
Kepentingan untuk meningkatkan kualitas pers dan pada akhirnya akan melahirkan produk pers berkualitas.
Produk pers yang berkualitas ini akan memberikan dampak kepada kepentingan BUMN yang berkelanjutan, sehingga keberadaan BUMN butuh mitra yaitu pers itu sendiri.
Menurut Firko, pada diri wartawan profesional, telah terdapat kemampuan mencari, memperoleh, memiliki, mengolah serta membuat, dan menyiarkan berita.
Kompetensi wartawan juga berkaitan dengan kemampuan etika dan hukum pers.
Selain memiliki kemampuan dasar teknis, wartawan profesional memiliki kesadaran dan ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik, hukum dan perundang-undangan, serta peraturan-peraturan di bidang pers.Untuk mencapai standar kompetensi, seorang wartawan harus mengikuti uji kompetensi wartawan yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (Mhr)