Editor/Pewarta: Maher Kambey
MANADO (Gawai.co) – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (BEM FEB UNSRAT) mengadakan pertemuan bersama Deputi Wakil Rektor I membahas permasalahan penurunan uang kuliah tunggal (UKT) yang dialami sebagian mahasiswa semester IX.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Wakil Rektor I UNSRAT, Dr. Ir. Olly Esry H. Laoh, MS., menjelaskan, mahasiswa semester IX yang telah mencapai 138 SKS dan memenuhi persyaratan lulus, berhak mendapatkan potongan 50% UKT secara otomatis.
Meski begitu, terdapat beberapa mahasiswa tengah menghadapi kesulitan karena potongan tersebut tidak terjadi secara otomatis diakibatkan masalah di portal mahasiswa.
“Bagi mahasiswa semester IX yang telah mencapai 138 SKS dan belum menerima potongan uang kuliah, diharapkan segera mengambil tindakan dengan membawa print transkrip nilai ke Bagian Akademik di Universitas Sam Ratulangi untuk mendapatkan bantuan dan penyelesaian lebih lanjut,” jelas Laoh di Kampus UNSRAT Manado.
Ketua BEM FEB UNSRAT, Allan Alexander Lipan, menyampaikan agar seluruh mahasiswa semester IX Fakultas Ekonomi dan Bisnis untuk segera memeriksa status potongan uang kuliah dan secepatnya menghubungi pihak terkait jika mengalami permasalahan serupa.
“BEM FEB UNSRAT berkomitmen untuk terus menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan pihak universitas dalam menghadapi permasalahan seputar pendidikan,” ungkap Allan, Jumat (28/7/2023).
“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama dari semua pihak yang terlibat dalam menyelesaikan permasalahan ini, tentu ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami selaku perpanjangan tangan dari mahasiswa,” pungkas Allan. (Mhr)