Manado  

Jasa Raharja Sulut Serahkan Hadiah Bagi Wajib Pajak

Proses penyerahan hadiah oleh Jasa Raharja Sulut. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Maher Kambey

 

MANADO (Gawai.co) – Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Sulut, Denny Ronald Lahia, bersama Sekretaris Bapenda Sulut, Jun Silangen memberikan hadiah berupa handuk secara simbolis kepada wajib pajak yang membayar bertempat di Kantor Bapenda Sulut, Rabu (24/8/2022).

Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Utara, Ammaluddin Salam mengatakan ini adalah wujud apresasi dan upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak yang taat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

“Taat membayar pajak, otomatis wajib pajak sudah membayarkan SWDKLLJ agar mendapatkan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan,” kata Ammaluddin.

“Jasa Raharja akan selalu mendukung kegiatan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, upaya lain yang saat ini sedang dijalankan adalah mulai rutinnya dilakukan giat razia gabungan di masing–masing wilayah.

“Diberlakukannya penghapusan denda pajak kendaraan, penghapusan bea balik nama penyerahan kedua, pengurangan pokok pajak kendaraan dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun – tahun sebelumnya yang diberlakukan sampai dengan 30 September 2022,” tutur Ammaluddin

Dirinya berharap, semua upaya yang dilakukan mampu memberi stimulus wajib pajak guna meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. (Mhr)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *