Manado  

Ini kata Walikota Tentang Ranperda Kota Layak Anak

Walikota dan Wakil Walikota foto bersama saat hadiri rapat paripurna (foto ist)

Editor: Jhonli Kaletuang

MANADO (Gawai.co)- Disetujuinya kedua ranperda tentang Kota Layak Anak dan ranperda tentang Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Manado oleh Pansus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Manado, diapresiasi oleh Walikota Andrei Angouw.

Walikota menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD terutama kepada Pansus yang sudah membahas dan menerima kedua Ranperda ini untuk dibahas selanjutnya hingga nantinya menjadi suatu Perda yang dapat berguna bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Manado.

“Dengan adanya ranperda ini adalah dalam rangka menunjang program pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjadi elemen penting dalam menata keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat dengan adanya kedua Ranperda ini,” ungkap Walikota saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado jalan Pemuda nomor 6 Sario Utara Manado, Senin (20/9).

Diketahui, rapat peripurna juga dihadiri oleh Wakil Walikota Manado Richard Sualang, Pimpinan DPRD Kota Manado dan juga anggota, serta Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.

Diinformasikan, rapat paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus baik Laporan Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang disampaikan oleh Anggota Dewan Bobby Daud maupun Laporan Pansus Kota Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yanti Kumendong S.Pd. (Tim Gawai)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *