Manado  

Gelar FGD, KPU Sulut Bahas Potensi Sengketa dan Pelanggaran Tahapan Verfak

KPU Sulut gelar FGD (Foto: KPU Sulut)

Editor: Martsindy Rasuh

Pewarta: Maher Kambey

 

MANADO (Gawai.co) – Dalam rangka meminimalisir potensi sengketa dan pelanggaran Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan, KPU Sulut menyelenggarakan Focus Group Disscusion (FGD).

Mengangkat tema Identifikasi Potensi Sengketa dan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) Kamis, (20/10/2022).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon berharap FGD ini bisa mengidentifikasi potensi sengketa dan tahapan Verifikasi Faktual di Sulawesi Utara.

“Berharap FGD ini bisa memberi masukan dan saran dalam mengidentifikasi potensi sengketa dan tahapan Verifikasi Faktual terutama di wilayah Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

FGD tersebut menghadirkan tiga narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing.

Narasumber pertama ialah Anggota Bawaslu Sulawesi Utara, Zulkifli Densi dengan materi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Administrasi Tahapan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Dilanjutkan dengan narasumber dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Marthen Tandi dengan Materi Potensi dan Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) Pemilu 2024.

Selanjutnya Narasumber ketiga dibawakan oleh Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon Pdt. Arthur R. Rumengan.

Acara dilanjutkan dengan ucapan penutup dari Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Y. S. Lasut, dan ditutup secara resmi oleh Plt. Ketua Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon.

Turut hadir dalam FGD tersebut, Dosen UKIT, Bawaslu Tomohon, Kejaksaan Negeri Tomohon, Polres Tomohon, ITM, Unsrit, GMKI Tomohon, GMNI Tomohon, PMKRI Tomohon, GAMKI Tomohon, KNPI Tomohon, TePi, PSD GMM, PIKI Tomohon dan juga Pers. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *