Editor: Maher Kambey
Pewarta: Hanny
MANADO (Gawai.co) – Warga kota Manado kembali dihebohkan dengan video penganiayaan mengunakan senjata tajam (sajam), yang terjadi di Malalayang, Manado pada Kamis (27/10/2022) pukul 12.05 Wita.
Dalam video yang sempat viral di media sosial tersebut, diketahui pelaku berinisial JRK alias Jidan (18), warga Keluruhan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado melakukan penganiayaan terhadap korban RB alias Rivlan (31), warga Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Malalayang, AKP Sonny Tandisau. Menurutnya kejadian penganiayaan yang viral itu, terjadi di jalan R.W. Monginsidi, Kecamatan Malalayang 1.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mengunakan sajam jenis pisau lipat yang ditikam di bagian rusuk sebelah kiri dan bagian dada sebelah kanan,” jelas Kapolsek.
Penyebab dari penganiayaan ini, hanya disebabkan masalah sepele. Di mana korban menduga bahwa pelaku sering mencuri kasur di kosan korban.
“Jadi pelaku dan korban ini satu profesi, yakni sopir angkot. Keduanya juga satu tempat kosan. Penyebabnya ialah keduanya sempat adu mulut di tempat kejadian perkara dan berujung pada penikaman terhadap korban,” tambah Kapolsek.
Sonny menjelaskan, kronologinya kejadian tersebut, diawali dengan korban yang pertama kali menghadang pelaku di tempat kejadian.
“Kejadian tersebut bermula dari korban menyalib kendaraan yg digunakan pelaku, sehingga pelaku langsung berhenti dan saat itu korban langsung turun dan menemui pelaku yang saat itu sedang berada di mobil,” sebut Sonny.
“Lalu terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Kemudian pelaku turun dari mobil dan saat itu korban sempat mencekik leher pelaku dan meninju pelaku di bagian dada,” sambungnya.
“Karena hal itu pelaku mengambil pisau lipat yang diletakkan di samping persneling kendaraannya dan kemudian langsung menikam korban,” terang Kapolsek.
Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUP Prof. Kandou Malalayang untuk mendapatkan tindakan perawatan medis.
Pelaku sendiri langsung diamankan warga yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) ke Polsek Malalayang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Han)