Manado  

1 Tak Hadir Dalam Gladi Resik Pelantikan Anggota Legislator di Ruang Sidang DPRD Kota Manado

(Foto/Doc) Saat gladi redik pelantikan anggota legislator Kota Mando.

Pewarta : Charles Talumingan
Editor : Martsindy Rasuh

MANADO (Gawai.co) — Dari 40 calon Anggota legislator, hanya 39 orang yang mengikuti prosesi gladi resik kedua, di ruang sidang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado, Selasa (13/8/2024) tadi.

Terpantau media ini, 1 kursi tertinggal untuk dilantik belum terisi. Pasalnya, salah satu calon dari Partai Gerindra yang akan duduk di kursi DPRD Kota Manado tarik menarik, apakah legislator terpilih Indra Limpepas atau Ferdinand D Dumais. Sebab, kedua legislator tersebut tersandung masalah.

Terkait hal itu, Sekretariat Dewan (Setwan) Manado angkat bicara, dan menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima pembatalan SK Gubernur Nomor 404, untuk Nomor Urut 20 atas nama Ferdinand D. Dumais.

Hal tersebut, dibenarkan Sekwan Manado Dr Stephen Rende, SH, MH melalui Kasubag Persidangan Noldi Tumbel, bahwa turunnya SK Gubernur itu memang betul.

“SK Gubernur ketika dari tingkatan Provinsi turun ke Pemkot sampai ke DPRD Kota Manado, sehingga saat inj kami menjalankan proses pelantikan legislator tersebut,” kata Tumbel.

Saat gladi resik, Dumais sempat hadir di Setwan guna menerima penjelasan terkait siapa yang akan duduk di Kursi DPRD Kotat Manado.

Saat dimintai tanggapan terkait siapa yang berhak duduk sebagai wakil rakyat, Ferdinand Dumais tidak berkomentar banyak soal itu.

“Dirinya ingin akan mengkonfirmasi terkait hal itu ke Pempro Sulut,” ujarnya singkat sambil menuju mobilnya dengan mimik muka tegang.

Sementara itu, proses gladi resik berjalan lancar hingga akhir, dan tinggal menunggu besok, Rabu Agustus 2024 dilaksanakan pelantikan secara resmi Anggota DPRD Kota Manado periode 2024-2029. (cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *