Lantik Enam Penjabat Kapitalau, Wabup Sitaro Ingatkan Tugas dan Tanggung Jawab

Wabup Sitaro Jhon H Palandung saat menyerahkan SK kepada PJ Kapitalau Kawahang

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Jhon H Palandung resmi melantik enam Penjabat Kapitalau (Sebutan Kepala Kampung), menggantikan Kapitalau sebelumnya yang resmi berakhir masa jabatan di September ini.

Enam Kapitalau yang selesai masa jabatannya yakni, Kampung Talawid, Stenly D Ambalao, Batusenggo Eldat Manoi, Kawahang Yulianti Joseph, Bumbiha Stiven Janis, Kanang Dorfien Tualage dan Pangirolong Herbed Dalawa.

Untuk Penjabat Kapitalau, Kampung Talawid dilantik Pelma Piter, Batusenggo dilantik Ruth Tahulending, Kawahang dilantik Grace Lumabiang, Bumbiha dilantik Jimmy Adrian Bidara Kansil, Kanang dilantik Kristiani Wati Sineri dan Pangirolong dilantik Elditje Tampil.

Untuk pelantikan penjabat Kapitalau ini dilaksanakan di setiap kampung, Wakil Bupati Sitaro Jhon H Palandung dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kapitalau yang resmi berakhir masa jabatannya.

Menurut Palandung, kemajuan pembangunan dan perkembangan Kabupaten Kepulauan Sitaro tidak lepas dari Kerjasama dan dukungan semua Kepala Kampung di Sitaro.

“Terimakasih untuk Kerjasama, tanpa Kapitalau Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak,” ungkap Palandung mengapresiasi.

Sementara itu, untuk Penjabat Kapitalau yang adalah Aparatur Sipil Negara, Palandung berharap bisa mengemban tugas dengan baik, tata Kelola pemerintahan yang baik dan transparan menjadi hal utama perlu di perhatikan.

“Harus menjadi teladan bagi masyarakat, meskipun di waktu yang terbatas tapi tonjolkan etos kerja yang baik,” kata Palandung.

Palandung mengingatkan selain tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan juga pemberdayaan, Penjabat dan MTK memiliki tugas mempersiapkan pemlihan Kapitalau pada tahun 2025 mendatang.

“Sebagai Penjabat Kapitalau saudara merupakan pelayan masyarakat, berikanlah pelayanan terbaik tanpa membeda – bedakan masyarakat dan menjaga serta menghormati masyarakat yang dipimpin,” ingatnya.

Selain enam kampung di atas di bulan september juga terdaftar Kampung Kapeta di Kecamatan Siau Barat Selatan, hanya saja masa jabatannya nanti berakhir pada 20 September mendatang. (Frans)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *