Hari Kedua, KPU Kotamobagu Terima Berkas Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Wenny-Rendy

KPU Kotamobagu Menerima Berkas Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Wenny-Rendy. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
KOTAMOBAGU (Gawai.co) – Hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Kotamobagu dalam pemilihan tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, menerima berkas pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wenny – Rendy sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, Rabu, (28/8/2023).

Setibanya di Kantor KPU Kotamobagu, pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Wenny – Rendy bersama partai pengusung dan simpatisan disambut langsung oleh Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo, bersama jajaran anggota KPU Hairun Laode, Heriyana Amir, Ilmi Paputungan dan Ivan Tandayu.

Paslon Wenny-Rendy terlebih dahulu menyerahkan berkas pendaftaran yang kemudian diterima oleh KPU Kotamobagu untuk diproses ke tahap berikutnya.

Ketua KPU Kotamobagu, Mishart A. Manoppo, mengungkapkan pasangan Wenny-Rendy merupakan satu-satunya pasangan yang telah mendaftar.

Ia juga menyebutkan bahwa pada hari ketiga pendaftaran, sesuai surat yang masuk, akan ada dua pasangan calon yang akan mendaftar. “Besok terakhir. Sesuai tahapan, besok merupakan hari terakhir pendaftaran,” ujar Mishart

Terkait kelengkapan berkas pendaftaran, Mishart menjelaskan, tanda terima diberikan berdasarkan hasil pengecekan dokumen, baik syarat pencalonan maupun syarat calon.

“Untuk dokumen syarat pencalonan, semuanya lengkap dan benar. Oleh karena itu, kami memberikan tanda terima,” jelasnya.

Setelah pendaftaran ini, KPU Kotamobagu akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penelitian administrasi atau syarat bakal pasangan calon. Jika tidak ada masalah, tahapan berikutnya akan dilaksanakan. Namun, jika ada kekurangan, akan ada tahap saran perbaikan.

Di tempat yang sama, Bakal Calon Walikota Kotamobagu, Wenny Gaib dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kotamobagu karena telah menerima dan memeriksa berkas mereka.

Wenny memastikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan telah lengkap. “Kami tinggal menunggu hasil yang akan dikeluarkan KPU. Kami berharap ada koordinasi lebih lanjut jika ada syarat yang perlu diperbaiki,” terang Wenny. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *