Kembali Bertugas Seperti Biasa, Kegiatan WFH di Lingkup Pemkab Bolmong Tak Berlaku Lagi

Ilustrasi

Editor: Redaksi Gawai

BOLMONG, (Gawai.co) – Pelaksanaan kegiatan work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tak berlaku lagi.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat memimpin apel kerja perdana, 3 Januari 2022 mengatakan, hal itu berdasarkan surat edaran yang telah ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, tanggal 30 Desember 2021 lalu. Bahwa mulai, 3 Januari 2022 pelaksanaan kegiatan WFH tidak berlaku lagi.

“Kembali melaksanakan tugas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19. Serta setiap ASN wajib mentaati jam kerja dam membuat laporan harian,” tegasnya Bupati. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *