Editor: Martsindy Rasuh
MANADO (Gawai.co) – Tim pengelola JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat kerja perdana tahun 2022, bertempat di Aula KPU Sulut, Kamis (6/1).
Rapat tersebut membahas kebijakan dan rencana kegiatan JDIH KPU Sulut tahun 2022.
Rapat diawali dengan pemaparan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon terkait Indikator Kinerja Sasaran Program (IKSP) dan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK) yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan JDIH, sebagai bagian dari target kinerja yang harus dicapai.
“Hal tersebut merupakan target kinerja dalam pelaksanaan kegiatan JDIH KPU Sulut sebagaimana tertuang dalam Renstra KPU Sulut 2020-2024 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022,” sebut mantan Ketua KPU Minahasa ini.
Selanjutnya, kata Tinangon, dalam rapat membahas rencana kegiatan JDIH KPU Provinsi Sulut tahun 2022. Dalam pembahasan tersebut nampak komitmen tim pembina dan tim teknis JDIH untuk meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi hukum pemilu dan pemilihan dalam rangka menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Dijelaskannya, beberapa poin kegiatan nantinya akan diberikan penekanan pada kepatuhan terhadap SOP pengunggahan produk hukum, kualitas informasi produk hukum seperti abstrak dan status dari setiap produk hukum yang diunggah, selanjutnya optimalisasi penyebarluasan produk hukum melalui media sosial JDIH KPU Sulut.
“Dalam rapat ini turut dibahas kriteria penilaian untuk pemberian penghargaan pengelolaan JDIH KPU se-kabupaten/kota terbaik tahun 2021,” tuturnya.
Selain Tinangon, hadir dalam rapat ini komisioner KPU Sulut yang juga sebagai pembina JDIH, masing-masing: Ardiles Mewoh dan Lanny Ointu serta sekretariat KPU Provinsi Sulut selaku tim teknis pengelola JDIH. (Martsindy Rasuh)