Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) membentuk Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah tahun anggaran (T.A) 2022, yang telah diserahkan kepada wakil rakyat, sesuai amanat undang undang.
Salah satu agenda pansus yakni melaksanakan pertemuan dengan semua Kepala Desa khusus di Kecamatan Siau Barat, Serta Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati T.A 2022 Hedy Janis memimpin Pertemun yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Siau Barat, Selasa (4/4/2023).
Saat diwawancarai, Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis yang ikut hadir bersama Pansus menyampaikan, sesuai aturan pembentukan Pansus ini paling banyak di isi setengah dari jumlah anggota DPRD.
“Pansus ini di isi sepuluh orang dan dibentuk dua tim untuk efisiensi waktu, ada yang di Pulau tagulandang dan Biaro dan ada juga di Siau,” kata Janis
Nantinya kata Janis, Pansus ini akan memastikan apa yang ada di dalam LKPJ sesuai dengan di masyarakat, untuk selanjutnya memunculkan usul dan saran dan pendapat dari DPRD atas dokumen tersebut.
Selain itu, setelah ini lanjut dia, DPRD akan melaksanakan pertemuan dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan data di masyarakat sinkron dengan yang ada di Pemerintah Daerah.
“Setelah ini kami akan mendatangi dinas, untuk memastikan apa yang disampaikan di masyarakat itu sesuai dengan program OPD yang ada di lKPJ 2022 Bupati,” jelasnya.
Dia memastikan setelah semuanya rampung maka DPRD akan segera melaksanakan rapat paripurna internal untuk menyerahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun anggaran 2022. (Frans)