Editor: Redaksi Gawai
BOLMONG, (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi tata kelola data statistik sektoral di lingkungan Pemkab Bolmong.
Sosialisasi yang digelar di ruang rapat Diskominfo Bolmong Kamis (9/12/2021) itu, dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Ashari Sugeha dan turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong.
Dalam kesempatan itu, Ashari Sugeha megatakan, Diskominfo sebagai wali data dan badan pusat statistik. Selain itu, Diskominfo sebagai pembina dan penyedia official statistik, harus dapat memberikan data yang faktual di lapangan secara objektif dan akurat dengan metodologi yang sudah baku.
“Data sektoral memberikan informasi tambahan dari kegiatan statistik yang telah dilakukan oleh OPD. Jadi jika OPD mengeluarkan data, maka data statistik sektoral memaparkan sebuah info tambahan dari data itu, tentang apa, waktu pembuatannya dan konsep definisi yang digunakan apa,” jelas Ashari.
Menurutnya, terkait masalah data terbilang sangat penting dan menjadi salah satu indikator dalam penentuan keberhasilan setiap OPD, khususnya dalam pengumpulan data. “Berhasil tidaknya laporan nantinya tergantung dari data yang ada,” terang dia.
Dalam kegiatan itu, Diskominfo Bolmong juga menghadirkan narasumber BPS Sulut, Asim Saputra. Asim dalam pemaparannya mengungkapkan, terkait satu data nasional terdapat 4 peran. Pertama BPS sebagai pembina data, kemudian Bappeda sebagai koordinator data, terakhir Diskominfo sebagai wali data, selanjutnya OPD sebagai produsen data.
“Setiap produsen data minimal menghasilkan satu data yang memiliki kontribusi pada pencapaian indikator kinerja utama OPD, perihal ini peran Bappeda dan Kominfo tidak bisa dipisahkan,” ungkap Asim.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit, melalui Kepala Bidang Persandian dan statistik Imran Paputungan menyampaikan, tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman unsur pejabat teknis yang mengelola data dan informasi di lingkungan Pemkab Bolmong dalam implementasi forum data. “Selain itu dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai peran masing-masing,” tutupnya. (Tim Gawai)