Bupati E2L Ingatkan ASN Dilarang Berpolitik Praktis

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut. (Foto: ist)

Pewarta/Editor: Martsindy Rasuh

MELONGUANE (Gawai.co)- Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud ‘Diwarning’ melakukan politik praktis. Penegasan tersebut disampaikan langsung Bupati Dr dr Elly Engelbert Lasut ME (E2L).

Bupati mengatakan, sebagai abdi negara seorang ASN harus selalu mengabdi sesuai tupoksi dan tanggungjawab. Sehingga itu sangat diharapkan seorang ASN tidak harus melakukan Politik Praktis dan itu sudah melanggar sumpah/janji seorang ASN.

”Sebagai Bupati yang berasal dari Pimpinan Politik, saya melarang dengan tegas bagi ASN yang mencoba berpolitik. Tetap fokus pada tugas sebagai ASN,” tegas E2L saat pelantikan pejabat eselon 2 dan 3 di Aula Wanala T2, belum lama ini.

Menurut Bupati kecintaan rakyat Talaud ini, dirinya akan selalu mendorong agar menjadi ASN yang berkualitas yang berdampak positif bagi masyarakat dan pemerintah.

“Jadi, ASN itu bukan hanya menjadi pintu dari pengabdian dan akhir dari perjuangan,” tutup Lasut dengan meyakini ASN agar selalu berinovasi menjadi teladan dalam pelayanan prima. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *