Editor: Redaksi Gawai
BOLMONG, (Gawai.co) – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin, (15/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Ketua KPID Sulut Reidi F Sumual, didampingi Korbid PSP2P KPID Hamri Mokoagow diterima oleh Bupati Yasti, bersama Koordinator Staf Khusus Bupati Marlina Moha Siahaan, di Lantai 3 Kantor Bupati Bolmong.
Menurut Reidi, kedatangan mereka untuk membahas tentang Analog Swift Off (ASO) yang mulai akan diberlakukan pada 2022 mendatang . Sebab mulai April 2022, akan ada migrasi besar-besaran dari TV Analog ke TV Digital. “Di Kabupaten Bolmong dijadwalkan mulai dari Agustus 2022,” katanya.
Semua siaran yang menggunakan frekuensi tv analog akan dinonaktifkan, dan akan beralih ke TV digital. Sedangkan pembahasan yang kedua adalah tentang bagaimana konferensi dari perizinan yang masih manual ke perizinan online.
“Pada pertemuan itu, alhamdulillah, Ibu Bupati mendukung rencana ini dengan menghubungi dinas terkait untuk melakukan sosialisasi ke 15 Kecamatan yang ada di Bolmong terkait perizinan,” sambung Hamri.
Perizinan tersebut khususnya bagi lembaga-lembaga penyiaran, dalam hal ini publik, swasta, komunitas, dan berlangganan. Dia mengatakan, untuk tv kabel yang berizin di Bolmong Raya ini, baru ada di Kabupaten Bоlmоng. “TV kabel yang berizin adalah PT Permata Bogani,” bebernya.
Diketahui di Bolmong sendiri, terdapat 30 pengusaha tv kabel yang baru bergabung. Jika diakumulasi, sambungan tv kabel di Bolmong mencapai di angka 10-12 ribu.
“Nah kalau sambungan ini tidak dikelola dan dikomunikasi dengan Kominfo, maka banyak isu-isu berita bohong atau hoax yang akan dibangun dan bahkan tayangan tidak mengedukasi dalam bidang pendidikan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong Ma’rief Mokodompit mengatakan, Bupati Bolmong berharap untuk lembaga penyiaran di Kabupaten Bоlmоng ada efek yang baik bagi masyarakat Bolmong.
Jadi ibu Bupati berkeinginan agar bagaimana perizinan ini bisa dipercepat, agar jika terkoordinasi dengan Pemerintah, maka akan ada iklan layanan masyarakat dan pemerintah Bolmong yang bisa disampaikan dengan TV berlangganan tersebut,” ujarnya.
Ma’rief menjelaskan, transformasi televisi analog ke televisi digital berjalan demi dua rencana besar. Yakni internet cepat (broadband) dan menyediakan frekuensi untuk komunikasi di tengah bencana.
“TV digital diperlukan karena teknologi televisi analog yang sekarang dipakai stasiun televisi nasional, memakan sumber daya yang besar pada spektrum 700 MHz. Oleh karena itu pemerintah ingin mengalihkan ke televisi digital agar lebih efisien,” jelasnya.
Jika digitalisasi televisi dilakukan, pemerintah berharap terdapat frekuensi kosong seluas 112 MHz yang sering disebut digital dividend. Frekuensi kosong hasil efisiensi ini nantinya digunakan untuk dua rencana besar.
Pertama, spektrum 700 MHz bakal dipakai untuk komunikasi saat terjadi bencana. Kedua, 700 MHz juga bakal dimanfaatkan untuk menyelenggaran Internet nirkabel berkecepatan tinggi 4G LTE. (*)