Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh
BOLMUT (Gawai.co) – Menjelang pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati. Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut menggelar konferensi pers untuk menyampaikan mekanisme pendaftaran yang akan diterapkan.
Konfrensi pers tersebut dohasiri sejumlah insan pers yang berlangsung di kantor KPU Bolmut, Senin (26/8/2024) tadi.
Ketua KPU Bolmut, Djamaludin Juka, menjelaskan konferensi pers ini digelar sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pendaftaran bapaslon ini dapat diakses dengan jelas oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik dan para calon,” kata Djamaludin.
Senada, disampaikan Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Nur Apri Ramadhan L. Usman, menurutnya kegiatan ini pentingnya bagi prosedur yang telah ditetapkan. Beberapa poin utama yang dibahas, meliputi persyaratan administrasi, jadwal pendaftaran, serta tata cara pengajuan dokumen.
“Proses pendaftaran ini merupakan tahap krusial dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada semua calon dan partai pengusung untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Keterlambatan atau ketidaklengkapan dokumen akan berdampak pada status pendaftaran,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, awak media mengajukan pertanyaan seputar detail mekanisme verifikasi dokumen dan pengawasan tahapan pendaftaran. KPU Bolmut memastikan proses tersebut akan dilakukan secara ketat dan adil.
Dengan digelarnya konferensi pers ini, kata Nur Apri, KPU Bolmut berharap proses pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan tahapan Pilkada ini, demi terciptanya pemilihan yang demokratis dan berintegritas,” tutupnya. (rp)