Bolmut  

Tingkatkan Toleransi Antar Umat Beragama, Pemkab Bolmut Terima Kunker BKSAUB

Editor/Pewarta: Rendi Pontoh

BOLMUT (Gawai.co) – Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKSAUB) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Bolaang Mongondow Utara.

Kunker ini disambut diterima langsung oleh Bupati Depri Pontoh, serta segenap jajaran pemerintah daerah, di euqng rapatnya. Selasa, (1/8/23).

Tujuan utama kunker ini adalah untuk memperkuat dan meningkatkan toleransi antar umat beragama di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Selain itu, acara ini juga dijadikan kesempatan untuk berdialog mengenai pentingnya Moderasi Beragama dan bagaimana mengimplementasikannya dengan baik.

Bupati mennyampaikan, perlunya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan antara pemeluk agama.

Ia (Bupati) menyatakan bahwa stabilitas dan iklim yang kondusif sangat penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di kabupaten tersebut.

“Saya mengajak seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat Bolmut untuk berperan aktif dalam menjaga iklim kondusif tersebut,” ungkapnya.

“Selain itu, menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan dialog yang terbuka dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat,” tutup Pontoh.

Dalam kunjungan ini, BKSAUB Provinsi Sulawesi Utara didampingi oleh para Presidium dan Anggota BKSAUB. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut, dr. Jusnan C. Mokoginta Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kemenag Bolmut Idrus Sante, Kepala Bagian Kesra Setda Kab. Ketua dan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bolmut, serta tamu undangan lainnya.

Semua peserta berharap kunjungan ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat toleransi antar umat beragama dan memajukan kerukunan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Dengan komitmen dan kerjasama yang baik, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera. (Rnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *