Editor: Maher Kambey
Pewarta: Rendi Pontoh
BOLMUT (Gawai.co) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Areis Amminula, menyampaikan agar wartawan jangan segan melapor polisi, jika terjadi pengancaman dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai jurnalistik.
Dia menuturkan, jika wartawan disakiti, maka kepolisian juga tersakiti. Hal itu disampaikan Areis dalam coffee morning, bersama para wartawan Bolmut, di Pogogusato Cafe, Rabu (2/11/22).
Menurutnya, wartawan sebagai pilar keempat yang salah satunya tertuang mencerdaskan kehidupan bangsa, berperan penting dalam keterbukaan informasi untuk masyarakat.
“Kadi jika ada yang menghalang-halangi bahkan sampai pada yang namanya pengancaman kepada wartawan agar segera melaporkannya dan akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.
Dikatakannya lagi, polisi, wartawan dan masyarakat sama di mata hukum, yang berbeda hanyalah tugas dan fungsinya saja.
“Polisi, wartawan dan masyarakat adalah satu kesatuan yang sama dalam perlindungan hukum, tak ada yang dibeda-bedakan. Yang ada perbedaan itu hanyalah tugas dan tupoksinya kita saja,” ujarnya.
Dirinya berharap agar para wartawan tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga apa yang tersampaikan kepada masyarakat dalam bentuk informasi benar-benar dapat dipertanggung jawabkan.
“Wartawan sebagai pakarnya komunikasi agar jangan sampai terputus komunikasi, sehingga tidak terjadi mis komunikasi,” tutupnya. (Rnd)