Bolmut  

Pendapatan APBD Bolmut 2025 Turun Rp25,53 Miliar, Ini Penjelasan Bupati Sirajudin Lasena

Bupati Boltara Sirajudin Lasena sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD. Pendapatan daerah turun Rp25,53 miliar. Berikut rinciannya

Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (26/8/25).

 

Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Perubahan ini menindaklanjuti persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati pada rapat paripurna DPRD tanggal 5 Agustus 2025 lalu,” jelas Bupati.

 

Menurut Bupati, pendapatan daerah mengalami koreksi dari target awal sebesar Rp631,26 miliar menjadi Rp605,73 miliar, atau turun sekitar Rp25,53 miliar.

“Melalui kesempatan ini kami berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota DPRD dalam pembahasan lebih lanjut, agar pengelolaan keuangan daerah tetap efektif dan sesuai aturan,” ungkapnya.

 

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, Kapolres Bolmut, pimpinan dan anggota DPRD, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, kepala OPD, serta insan pers. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *