Bolmut  

Pemkab dan DPRD Bolmut Tetapkan Ranperda APBD Perubahan 2023

Editor/Pewarta: Rendi Pontoh

BOLMUT (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 pada Rabu, (27/9/2023).

Sekda Kabupaten Bolmut, dr. Jusnan C. Mokoginta, berujar rapat paripurna ini merupakan langkah signifikan dalam proses penyusunan anggaran daerah yang bertujuan untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi sepanjang tahun anggaran 2023.

“Anggota DPRD Bolmut, yang mewakili aspirasi masyarakat, berembuk kemudian membahas dan menetapkan Ranperda ini,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi bagian krusial dalam menghadapi dinamika dan kebutuhan daerah yang terus berubah.

“Melalui proses ini, pemangku kebijakan di Bolmut berusaha untuk memastikan bahwa anggaran daerah sesuai dengan perkembangan terbaru dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Proses penyusunan dan penetapan Ranperda APBD 2023 melibatkan berbagai tahapan yang melibatkan peran Eksekutif dan legislatif serta pihak terkait.

“Nah hasil dari rapat paripurna ini akan menjadi dasar hukum untuk pengelolaan anggaran daerah di Bolmut selama Triwulan IV ini,” ungkap dia.

“Berharap penetapan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023 ini dapat memberikan dukungan efektif dalam menjalankan program pembangunan daerah serta mencapai kesejahteraan masyarakat Bolmut,” tutup Sekda. (Rnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *