Editor: Maher Kambey
Pewarta: Rendi Pontoh
BOLMUT (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bersama DPRD menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023.
Penetapan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, yang dilaksanakan di gedung rapat paripurna DPRD Bolmut, Selasa, (31/1/2023).
Selain itu, ditetapkan juga lima Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) 2022, dari 18 ranperda yang diterima DPRD Bolmut. Sebelumnya sudah dibahas pada 2022 kemarin.
Berikut lima ranperda yang ditetapkan:
1. Pengelolaan Barang Milik Daerah
2. Pengelolaan Keungan Daerah
3. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan kumuh dan pemukiman kumuh
4. Sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah
5. Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2015, tentang pemebentukan dan susunan perangkat Daerah Kabputeb Bolmut.
Turut Hadir, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, Pimpinan DPRD Serta Anggota DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, Nana Riana, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Topan Angker, Perwakilan Polres Bolmut, Sekda Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, Ketua KPUD Bolmut, para asisten Sekda Bolmut, para staf ahli dan staf Khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, Kepala Cabang Bank SulutGo, Para Camat serta para sangadi. (Advetorial)