Bolmut  

Pembayaran TPP Tersendat, ASN Bolmut Lemas

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh

BOLMUT (Gawai.co) — Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) selama Juni sampai Juli mengalami kendala.

Menurut sejumlah ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, ada dua faktor utama yang disinyalir menjadi penyebab tersendatnya pembayaran tersebut.

Faktor pertama adalah kosongnya kas daerah (kasda). Kekosongan kasda ini menjadi hambatan utama dalam pencairan anggaran untuk pembayaran TPP. Sebab, masalah keuangan ini mencerminkan betapa ruwetnya pengelolaan anggaran melalui SIPD sehingga tidak membuat nyaman dan mengganggu kesejahteraan para ASN.

Kemudian Faktor kedua adalah kebingungan terkait aturan pembayaran TPP kepada Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut yang hanya menjabat selama enam hari. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), pembayaran TPP hanya bisa dilakukan jika seorang pejabat telah menjalani masa kerja selama 30 hari.

Kebijakan ini, menyebabkan ketidakpastian bagi administrasi keuangan daerah dalam menentukan hak pembayaran bagi pejabat yang menjabat dalam waktu singkat.

“Ada kebingungan pembayaran disitu, dan tidak mungkin TPP dibayarkan ke Sekda Definitif yang sudah menjadi Penjabat Bolmong, dan itu bisa TGR,”ungkap salah satu ASN yang enggan namanya disebut.

Situasi ini memicu keresahan di kalangan ASN yang bergantung pada TPP untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini, agar pembayaran TPP bisa kembali berjalan normal.

Menanggapi hal tersebut, Kaban BPKAD Bolmut Awaludin Manangin mengatakan kepada media ini, Sabtu (3/8/2024) tadi, terkait TPP iu tidak benar karena hanya ada beberapa SKPD yang belum dibayarkan.

“TPP bulan Juni yang belum terbayar hanya ada beberapa SKPD saja. Itu pun karena ada penyesuaian rekening belanja dan semuanya harus disesuaikan lagi. SKPD yang sudah lebih dahulu dibayarkan karena anggaranya cukup,” kata Manangin.

“Anggarannya ada, ‘aman’. Terkait kebingungan pembayaran TPP Sekda ‘itu tidak benar’ dan tidak ada masalah soal itu. Sebab, sudah jelas pembayaranya, kan sudah di atur dalam Perbup. Untuk TPP Juli nanti akan dibayarkan pada 5 Agustus sesuai jadwal pembayaran,” tutupnya. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *