Bolmut  

KPU Bolmut Ikuti Rakor Persiapan Pemeriksaan Dokumen Paslon Pilkada 2024 di Manado

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh

BOLMUT (Gawai.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel NDC Manado, Sabtu (31/8/2024).

Kegiatan ini berlangsung hingga 2 Septembet 2025 oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Rakor ini bertujuan untuk memastikan proses verifikasi dokumen pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam pertemuan ini, KPU Bolmut mendapatkan arahan dan pedoman teknis terkait pemeriksaan dokumen, guna menjamin kelancaran proses tahapan Pilkada 2024 tersebut.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan L. Usman, mengatakan Rakor ini sangat krusial dalam menyamakan persepsi serta langkah teknis antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

“Saat ini, KPU Bolmut telah menerima berkas dari empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut Tahun 2024. Sebab, dilaksakannya Rakor ini merupakan bagian dari persiapan pemeriksaan berkas dari para bapaslon tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan Nur Apri, setiap dokumen yang diterima harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“KPU Bolmut akan memastikan seluruh proses pemeriksaan dokumen dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel, demi terselenggaranya Pilkada yang jujur dan adil,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Zamaludin Djuka, didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sri Findawati Babay, Kasubbag Teknis dan Parhubmas Reinhart MY. Rory, serta dua operator Silon.

Semuanya hadir berperan dalam memastikan setiap dokumen yang diserahkan Bapaslon telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

Dalam agenda ini diikuti 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulut, dan Bawaslu hadir dalam Rakor sebagai narasumber. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *