Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh
BOLMUT (Gawai co) — Kasus dugaan perampasan sapi bunting milik warga Buko Selatan. Saat ini, sedang ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), memasuki babak baru.
Korban perampasan sapi, Nur Habi, bersama kuasa hukumnya, Yuliyanti Musa SH, tidak tinggal diam atas kasus tersebut karena terus melakukan langkah hukum dengan mengadukan tindakan itu ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bolmong Utara.
“Selain dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama sementara berproses di Polsek Pinogaluman. Dibarengi juga dengan melayangkan aduan ke APIP Daerah untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Sangadi Buko Selatan,” ujar Yuliyanti, Selasa (9/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa aduan ini sudah diteruskan ke Ombudsman perwakilan Sulawesi Utara di Manado. Pihaknya juga menunggu kabar selanjutnya dari surat-surat yang telah mereka layangkan tersebut.
“Secepatnya kami berharap instansi yang berwenang ini dapat memproses langkah hukum yang kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Pinogaluman, Ipda Asandi Mitra S.H, mengatakan laporan pengaduan terkait ternak sapi bantuan yang diduga ditarik paksa oleh Sangadi dan aparat Desa Buko Selatan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Pinogaluman.
“Sampai hari ini, telah dilakukan klarifikasi terhadap 11 orang saksi, termasuk di antaranya Sangadi Buko Selatan yang telah dipanggil pada Selasa, tanggal 2 Juli 2024 pekan kemarin. Selain melakukan klarifikasi, telah dilakukan pula pengumpulan beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan permasalahan tersebut,” jelas Kapolsek Pinogaluman. (rp)