Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh
BOLMUT (Gawai.co) — Dugaan Kasus KDRT yang menyeret Ketua Bawaslu Bolmut, AMW, terjadi pada Minggu, 21 Juli 2024 kemarin.
Dalam keterangan kepada sejumlah wartawan, korban RL membeberkan sejumlah fakta. Pasalnya, ia mendapatkan tindakan kekerasan dengan cara kepalanya dibenturkan dan dipukul hingga memar di bagian wajah.
Atas hal ini, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan melalui Wakapolres Kompol Saiful Tammu membenarkan, bahwa laporan sudah masuk dan sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap sidik,”ungkapnya kepada media ini, Rabu (24/7/2024) tadi.
Lqnjut dikatakan Wakapolres Saiful Tammu, kasus dugaan KDRT yang melibatkan Ketua Bawaslu Bolmut ini sudah diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dan meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polres Bolmut.
“Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut,” tegasnya.
Pihak Polres Bolmut berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional, demi menjamin keadilan bagi korban dan memberikan contoh penegakan hukum yang tegas bagi masyarakat. (rp)