Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh
BOLMUT (Gawai.co) – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Darwin Muksin, secara resmi mengukuhkan 472 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari seluruh Desa di Enam kecamatan di Kabupaten ini.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati No. 373 Tahun 2024, sekaligus menetapkan perpanjangan masa jabatan BPD, semula enam tahun menjadi delapan tahun.
Saat itu juga sebanyak 472 BPD disumpah berdasarkan Undang-undang 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UUD Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa tersebut.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bolmut Darwin Muksin, menyampaikan apresiasinya atas pengukuhan kepada 472 anggota BPD ini.
“Saya mengapresiasi pengukuhan sekaligus perpanjang masa jabatan dari enam tahun menhadi delapan tahun. Ini menjadi kesempatan bagi kalian untuk mengoptimalkan kinerja yang lebih efektif dan efisien,” kata Muksin, Jumat (18/10/2024) tadi disela-sela pelantikan BPD yang berlangsung di Aula Pohohimbunga Kantor Bupati.
Selain itu, Pj Bupati Bolmut ini mendorong anggota BPD agar lebih banyak berinovasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya. Karena tugas dan tanggung jawab yang anda emban semakin besar, seiring dengan perpanjangan masa jabatan.
“Dengan penambahan waktu ini, saya harap BPD mampu memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam pembangunan di desa dia bertugas. Sebab, inovasi dan peningkatan kinerja sangat dibutuhkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” tutur Muksin yang sebagai Kadis PMD Sulut ini.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota BPD, sehingga Muksin membeberkan, dalam waktu dekat ini akan diadakan bimbingan teknis (bimtek) selama tiga hari.
“Bimtek nanti diharapkan dapat memberikan bekal tambahan bagi para anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih baik,“ tutupnya. (rp)