Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh
BOLMUT (Gawai.co) – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Bolmut Franky Chendra bersama para Wakil Ketua Dewan dan anggota legislatif, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Senin (29/7/2024) kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Franky Chendra, menyampaikan pelaksanaan agenda rapat paripurna ini telah diputuskan dan ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Bolaang Mongondow Utara.
“Rapat Paripurna kali ini telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam tatib DPRD, dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 18 orang,” ujarnya.
Sementara dalam sambutan Pj Bupati Dr. Sirajudin Lasena, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta fraksi-fraksi di DPRD Bolaang Mongondow Utara yang telah memberikan perhatian besar dan meluangkan waktu untuk penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Semoga semangat kebersamaan dan sinergitas untuk membangun dan memajukan Kabupateb Bolmut tetap terjaga,” tandasnya. (rp)