Bolmut  

Bupati Sirajudin Perintahkan Inspektorat Periksa Internal Seluruh Desa Sebelum Audit BPK

Pewarta: Rendi Pontoh

Boltara — Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan perintah langsung kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebelum adanya pemeriksaan eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Instruksi tegas ini disampaikan Bupati Sirajudin saat memimpin apel perdana pasca cuti Natal dan Tahun Baru, yang berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa pemeriksaan internal ini sangat penting untuk mengetahui secara dini berbagai permasalahan yang mungkin terjadi di tingkat desa. Ia tidak ingin persoalan baru diketahui pimpinan setelah muncul laporan dari LSM, masyarakat, ataupun pemberitaan di media.

“Pemeriksaan ini dilakukan agar kita mengetahui lebih awal setiap permasalahan yang ada di desa. Jangan sampai nanti sudah ada laporan dari LSM, masyarakat, atau berita di media, baru pimpinan mengetahui,” tegas Bupati.

Menurutnya, dengan pemeriksaan internal yang dilakukan secara menyeluruh, pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah perbaikan bersama sebelum permasalahan berkembang lebih jauh.

“Sehingga permasalahan di setiap desa bisa saya ketahui dan bisa kita perbaiki bersama-sama,” lanjutnya.

Bupati Sirajudin menjelaskan bahwa ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat mencakup aspek administrasi maupun fisik, untuk memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemeriksaan meliputi administrasi dan fisik, apakah sudah berjalan sesuai atau tidak. agar supaya bulan juni mendatang sudah ada LHP” jelasnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, sekaligus memastikan kesiapan desa menghadapi audit dari BPK.

Dengan kebijakan ini, Bupati berharap terciptanya pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang optimal di Bolaang Mongondow Utara.(rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *