Bolmut  

Bolmut Terancam Tanpa APBD-P 2024, Diduga Faktor Kesengajaan

(Foto/Doc) Saat Rapat Paripurna pengesahan APBDP 2024 di ruang sidang kantor Dewan yang tidak kuorum.

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh

BOLMUT (Gawai.co) — Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dihadapkan pada situasi kritis, dan terancam tidak memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Sebab, pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tampak gagal dilakukan tepat waktu.

Kabar ini menjadi perhatian publik, mengingat setiap tahun Pemkab Bolmut selalu melakukan revisi pada APBD untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika yang berkembang. Namun, kali ini, pengesahan APBD-P oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tampaknya gagal dilakukan tepat waktu.

Berdasarkan aturan, batas akhir pengesahan APBD-P adalah tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, yaitu pada 30 September.

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pemerhati politik. Apakah murni masalah teknis atau ada faktor kesengajaan dari pihak tertentu, untuk menghambat pengesahan APBD-P tersebut. Siapa yang bertanggung jawab atas kondisi ini.

Safrizal Walahe, politisi dari PDI Perjuangan Bolmut, tidak tinggal diam dan dengan lantang menyampaikan kritiknya terhadap Fraksi Karya Indonesia Maju. Menurutnya, fraksi tersebut lebih mementingkan kepentingan pribadi dan politik, daripada kesejahteraan rakyat.

Diingatkan bahwa tugas utama anggota DPRD adalah memperjuangkan hak-hak masyarakat, bukan terjebak dalam konflik kepentingan. Ia mengutip filsuf Romawi, Cicero, yang berkata “Salus Populi Suprema Lex Esto,” atau “Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi.”

“APBD-P adalah instrumen vital bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan yang tidak terakomodasi di APBD awal. Jika pengesahan ini terus tertunda, otomatis banyak program pembangunan yang mandek. Bahkan, layanan publik bisa terhenti,” kata Safrizal pada media ini. Minggu, (29/9/2024).

Keterlambatan pengesahan APBD-P ini berisiko besar pada aspek-aspek kritis lainnya. Untuk itu, Safrizal menyoroti masalah ini dampaknya bagi tenaga honorer, petugas kebersihan, ketersediaan obat-obatan di fasilitas kesehatan, serta tunjangan kinerja ASN yang terganggu akibat keterlambatan tersebut.

“Terlalu banyak yang dikorbankan. Siapa yang harus membayar gaji THL, petugas kebersihan, dan memastikan stok obat-obatan. Bagaimana dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, ini bukan masalah kecil,” tandasnya.

Perlu diketahui, keterlambatan pengesahan APBD-P ini, dikarenakan saat rapat paripurna DPRD pada Jumat 27 September 2024, sebanyak 10 Anggota Dewan Bolmut tidak hadir sehingga sidang tersebut tidak kuorum. Berawal dari situ, masalah muncul ke publik hingga sekarang. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *