Bolmut  

Besok Pendaftaran, Bawaslu Bolmut Pantau Ketat ASN dan Aparat Desa

(Foto/Doc) Plh Ketua Bawaslu Bilmut Rizki Posangi.

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh

BOLMUT (Gawai.co) — Besok jelang pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pilkada 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan melakukan pengawasan ketat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bapaslon yang menggunakan fasilitas negara.

Langkah ini, diambil untuk memastikan netralitas serta integritas seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pemilu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plh Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, menegaskan ASN, anggota TNI, anggota POLRI, Pejabat Bupati, dan pejabat lainnya harus menjunjung tinggi netralitas dengan tidak terlibat dalam politik praktis yang mengarah pada keberpihakan atau berafiliasi dengan partai politik.

“Netralitas ini sangat penting untuk menjaga profesionalisme, serta memastikan proses demokrasi berjalan secara adil,” kata Rizki via Whatsupp. Rabu, (28/8/2024) ini.

Ia juga menekankan tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak, sebelum atau setelah penetapan pasangan calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, atau pejabat lainnya harus dihindari.

“Kami akan mengawasi penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan, serta program-program pemerintah yang bisa saja digunakan secara tidak sah untuk mendukung salah satu paslon,” tukasnya.

Selain itu, Rizki mengimbau para kepala desa dan perangkat untuk tetap menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024 berlangsung. Seban, pemberitahuan tersebut sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.3.5.5/8224/BPD, kepala desa dan perangkat desa dilarang keras terlibat dalam politik praktis, apalagi menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon atau partai politik.

“Kami harap seluruh kepala desa dan perangkat desa menjaga integritas serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan,” pungkasnya. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *