Bolmut  

Bawaslu Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Bintauna, Satu Orang TMS

Editor/Pewarta: Rendi Pontoh

BOLMUT (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Utara melaksnakan kegiatan Apel dan Patroli kawal hak pilih jajaran Panwaslu Kecamatan Bintauna.

Seperti yang telah dilakukan sebelumnya, tujuan kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh wajib pilih telah terdaftar dan dapat menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilu Serentak Tahun 2024, sambil mengidentifikasi Pemilih DPTb, DPK, dan TMS pada Senin, (16/10/2023).

Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng, menyampaikan pentingnya kegiatan ini.

Mulai hari ini dan seterusnya, Bawaslu Kabupaten akan mendampingi Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih sesuai dengan wilayah koordinasi masing-masing pimpinan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mendapatkan data pemilih yang valid pada pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Lanjutnya, Patroli diarahkan ke Desa Bunia, dengan kunjungan awal Sekretariat PPS Desa Bunia.

Jajaran Pengawas berdiskusi dengan PPS Desa Bunia, yang bertindak sebagai pelaksana teknis, untuk memperoleh informasi awal tentang keadaan data pemilih di Desa Bunia saat ini.

Kemudian Patroli dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa rumah penduduk dan kelompok masyarakat yang sedang berkumpul di Desa Bunia.

“Panwaslu sudah memastikan bahwa masyarakat tersebut telah terdaftar dalam daftar pemilih, dan jika ada yang belum terdaftar, mereka akan diarahkan untuk segera melaporkan ke PPS Desa Bunia,” sebutnya.

“Hasil dari Patroli ini ada satu orang pemilih Desa Bunia yang terdaftar dalam DPT, dengan nama Mohammad Iqra Afandi Sinubu, dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebab sudah menjadi anggota Polri,” tukasnya. (Rnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *