Bolmut  

Bawaslu Bolmut Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh

Bolmut (Gawai.co) — Seiring dengan proses pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Bupati tahun 2024. Maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, umumkan perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam.

Perpanjangan pendaftaran ini, tertuang dalam surat, Nomor Pengumuman: 006/KP.01.00/SA-03/05/2024, sehingga Bawaslu Bolmut yang diteruskan Pokja terkait perpanjangan pendaftaran.

Menurut, Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng, upaya memastikan transparansi, independensi, dan integritas selama proses pemilihan. Maka pihaknya membuka penerimaan pendaftaran kembali, mulai kamis 9 besok hingga 11 Mei 2024.

“Setiap persyaratan meliputi kriteria-kriteria ketat seperti integritas yang tinggi, kualifikasi pendidikan, serta ketaatan terhadap hukum dan norma-norma yang berlaku,” kata Wengkeng.

Ditambahkan Ketua Divisi Ketua Divisi Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan mansyarakat, Rizki Posangi SH, perpanjangan pendaftaran ini berlaku untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sangkub, Kecamatan Bolangitang Timur, dan Kecamatan Pinogaluman.

“Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa mendapatkan formulir pendaftaran dapat mengunjungi laman resmi Bawaslu bolmut.bawaslu.go.id, media sosial, atau langsung mengunjungi sekretariat Bawaslu Kabupaten,”tandasnya. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *