Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh
BOLMUT (Gawai.co) — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan melakukan penyelidikan terhadap akun-akun palsu di media sosial (medsos) yang berpotensi merusak ketenteraman masyarakat, mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) dan hari pencoblosan semakin dekat.
Hal ini, dibenarkan Plt. Kepala Dinas Kominfo Bolmut, Mirwan Datukramat, Senin (11/11/2024) tadi. Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pilkada serta mencegah munculnya kampanye hitam, fitnah, dan hoaks yang dapat mempengaruhi pemilihan.
“Sebagai bagian dari upaya menjaga Pilkada yang aman dan kondusif. Kami telah berkomunikasi dengan pihak Polres Bolmut, guna menindaklanjuti masalah akun-akun palsu tersebut. Bahkan, menelusuri jejak digitalnya, termasuk alamat IP dan nomor ponsel yang bisa mengarah pada identifikasi pelaku,” kata Mirwan.
Lebih lanjut, kadis mengatakan penyebaran fitnah dan hoaks melalui akun-akun palsu bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya berharap dengan langkah ini, tahapan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan damai, bebas dari provokasi. Selain itu, pihak berwajib juga terus mengimbau agar warga bijak dalam menggunakan media sosial, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas asal-usulnya,” beber Mirwan.
“Pihak Kominfo Bolmut berharap penyelidikan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku yang menyebarkan informasi tak jelas, supaya terciptanya pemilihan yang transparan dan fair,” tandasnya.
Dalam beberapa minggu terakhir ini, berbagai akun anonim yang menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian mulai marak di media sosial, terutama terkait dengan calon peserta Pilkada. (rp)