Bolmut  

3.106 KPM Bolmut Terima Bansos

Editor: Tim Gawai

BOROKO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi 3.106 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial RI. 
Kegiatan penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kaidipang, yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena sekaligus membuka secara resmi launching Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Bolmut tahun 2020.
“Pemerintah daerah menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini, diharapkan bahwa keterlibatan kita semua selaku pemerintah terutama para camat, sangadi serta para pendamping PKH agar dapat melakukan pengawasan, monitoring serta evaluasi pelaksanaan program ini sehingga bantuan sosial beras ini benar-benar dapat bermanfaat bagi penerima,” ungkap Lasena, Senin (12/10).
Dikatakannya, menghadapi situasi saat ini, maka pemerintah melalui kementrian sosial melaksanakan berbagai program antara lain bantuan sosial beras (BSB) sebagai jaringan pengaman sosial bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid 19. 
“Pelaksaana Bansos Beras selain dalam upaya mengatasi dampak Pandemi Covid 19 secara langsung kepada masyarakat lapis bawah yaitu KPM-PKH juga mendukung Perum Bulog Dalam melaksanakan tugasnya untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan nasonal,” terang Lasena. 
Lanjutnya, penyaluaran bansos beras kemudian akan meningkatkan kemampuan Perum Bulog dalam menyerap beras dari petani, sehingga secara tidak langsung dapat menjaga dan meningkatkan kesejatraan petani terutama di masa pandemi. 
“Sesuai dengan data yang diterima dari Kementraian sosial RI bahwa Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di kabupaten Bolmut yang akan menerima Bansos Beras Berjumlah 3.106 KPM,” ungkapnya.
Diketahui, jika per KPM menerima 15 kilogram per bulan selama 3 bulan maka total jumlah bantuan sosial beras di Kabupaten Bolmut yang disalurkan sebanyak 139.770 kilogram atau 139,77 ton. Penyaluran akan dilaksanakan dalam dua tahap yaitu, tahap I untuk alokasi bulan Agustus dan September dilaksanakan pada tanggal 14-15 Oktober 2020 dan tahap II untuk alokasi bulan Oktober menunggu jadwal selanjutnya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *