Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) untuk rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045.
Kegiatan yang berlangsung di ballroom Hotel Sutan raja Kotamobagu, Kamis (28/03/2024) itu mengambil tema “Memaksimalkan kontribusi pertanian, industri dan pariwisata, didukung sarana prasarana dan sumber daya manusia memadai serta berkelanjutan” dan dibuka oleh Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM yang diwakili Sekda Abdullah Mokoginta.
Dalam sambutannya, Abdullah menyampaikan, Undang – undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah dan rencana kerja pemerintah daerah, maka pemerintah wajib melaksanakan Musrenbang di masing-masing tingkatan pemerintahan, mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat nasional, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
“Musrenbang RKPD kabupaten bolmong tahun 2025 yang kita laksanakan hari ini, mempunyai makna penting serta bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan, terhadap penyempurnaan rancangan RKPD bolmong tahun 2025 yang memuat prioritas pembangunan daerah serta pagu pendanaan indikatif, berdasarkan fungsi perangkat daerah,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Abdulah mengingatkan peserta Musrenbang untuk menaruh perhatian penuh terhadap kegiatan ini, mengingat dokumen RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik secara formal, operasional maupun secara faktual.
“Berharap pelaksanaan Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD dapat membawa manfaat dan perubahan yang lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong,” harapnya.
Sekadar diketahui, hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, SE, MM, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat Lurah dan Perwakilan Sangadi di 15 Kecamatan. (Advertorial)