Editor/Penulis: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Surat Keputusan (SK) pengesahan pemberhentian Kepala Desa atau Sangadi masa jabatan dan pengangkatan Penjabat Sangadi di 89 desa di Bolmong, resmi diserahkan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.
Penyerahan tersebut digelar dipelantaran Kantor Bupati Bolmong, Jumat (28/1/2022). Sangadi yang purna tugas diberhentikan dengan hormat berdasarkan undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Selanjutnya penyerahan SK Bupati pengangkatan Penjabat Sangadi, diserahkan secara simbolis oleh Yasti Soepredjo Mokoagow, kepada 89 desa Penjabat Sangadi di Bolmong.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Abdussalam Bonde melaporkan, Penjabat Sangadi yang diangkat dari pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 89 orang.
Menurutnya, sebelumnya sudah tujuh orang yang telah diserahkan SK-nya, jadi total ada 96 orang sebagai Penjabat Sangadi yang nanti melakukan tahapan kampanye pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) secara serentak 3 Februari tahun 2022 mendatang.
“Jadi, 89 Penjabat Sangadi ini yang akan melanjutkan jabatan yang kosong untuk mensukseskan pilsang sampai terpilih dan pelantikan Sangadi devinitif,” kata Bonde.
Sementara itu, Bupati Yasti dalam sambutanya menyampaikan kepada Penjabat Sangadi sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan di desa, dimana penjabat Sangadi pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap keputusan yang nanti akan dilaksanakan pemerintah desa.
“Keberhasilan pembangunan di desa salah satunya ditentukan kepemimpinan dari penjabat Sangadi. Hal ini menunjukkan bahwa kewenangan penjabat Sangadi seperti Kewenangan sangadi devinitif,” kata Yasti.
Lanjut Yasti, dalam melaksanakan kepemimpinan di desa penjabat Sangadi dituntut untuk lebih visioner, Kreatif dan inovatif. Serta dituntut untuk mampu menggali dan mengelola sumber daya manusia (SDM), dan sumber daya alam (SDA) yang tentu didesa masing – masing.
Dalam kesempatan itu, Yasti menekankan kepada para penjabat Sangadi agar dapat bekerja dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi serta selalu berdasarkan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, penjabat Sangadi diharapkan dapat membangun kemitraan dengan Badan Permusyawartan desa (BPD), perangkat desa serta seluruh komponen masyarakat desa setempat. Agar proses pembangunan dalam desa akan berjalan dengan baik.
“Fasilitasi pelaksanaan Pilsang yang dijabat oleh bapak – ibu di desa sehingga pilsang dapat berjalan sukses sesuai yang diharapkan kita bersama,” harap Yasti.
Ia pun meminta kepada para penjabat Sangadi untuk dapat menjaga netralitas dalam pilsang nanti. Khususnya memastikan netralitas perangkat desa.
Selain itu, Yasti juga meminta kepada penjabat Sangadi untuk dapat menindak lanjuti Peraturan Bupati Bolmong nomor 28 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes), pencegahan wabah Covid-19. Mengingat masih banyak warga yang mengabaikan Prokes.
“Saya harapkan penjabat Sangadi untuk dapat mendata warga setempat yang belum divaksin tahap pertama, sebab Sangadi yang sebelumnya tidak proaktif dalam melaksanakan Vaksin karena mungkin ia masih menjaga masyarakat jangan sampai tidak memilih,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Penjabat Sangadi desa Doloduo, Albar Mokoagow menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh pimpinan semoga dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya tentu dalam setiap pengambilan keputusan akan tetap berkoordinasi pada pimpinan secara berjenjang,” singkatnya. (Ind)
Berikut Nama – Nama Penjabat Sangadi:
Sumber DPMD Bolmong.