Sekda Launching Sistem ‘Kedai Kopi’ Inovasi Inspektorat Bolmong

Sekda Bolmong Tahlis Gallang Saat Launching Sistem 'Kedai Kopi' Inovasi Inspektorat. (Foto: Ist)

Editor: Redaksi Gawai

BOLMONG, (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Inspektorat Daerah menggelar launching sistem Kemampuan Pengendalian internal melalui Konsultasi Pendampingan Investigasi (Kedai Kopi) inovasi Inspektorat Bolmong.

Kegiatan itu berlangsung Selasa (07/09/2021), di lantai dua Kantor Bupati Bolmong sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil zonasi atas Analisis Kinerja SKPD Terintegrasi (Akselerasi).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang mengapresiasi inovasi yang digagas Inspektorat Bolmong di bawah kepemimpinan Rio Lombone ini.

“Inovasi tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas pengawasan terhadap SKPD serta membangun etos kerja melalui aplikasi,” ucap Tahlis.

Dia menambahkan, sudah menjadi sebuah tanggung jawab bagi Inspektorat untuk melakukan pendampingan pengawasan bagi SKPD yang masih berada di zona kuning dan merah, agar setiap SKPD bisa meningkatkan kinerjanya.

“SKPD yang masih berada di zona kuning dan merah agar lebih mempercepat langkah berakselerasi dalam mencapai visi misi pemerintah daerah,” kata Tahlis.

Sementara itu, Inspektur Daerah Rio Lombone menjelaskan, di Kedai Kopi bisa melaksanakan pengendalian intern. Yakni; melalui kegiatan audit, reviu, penilaian, evaluasi, verifikasi, pengujian dan pemantauan atau monitoring.

Juga sebagai konsultan untuk memberikan solusi atas berbagai macam permasalahan melalui sosialisasi, bimbingan, pendampingan, pemberian saran/petunjuk, konsultasi, pelatihan-pelatihan dan survei.

“Serta investigasi yang di dalamnya meliputi, mencari, menemukan, mengumpulkan, dan menganalisis serta mengevaluasi bukti secara sistematis oleh pihak berkompeten,” ungkapnya.

Rio mengatakan, sistem Kedai Kopi merupakan wadah atau tempat pelayanan semua pihak bisa berdiskusi maupun berkonsultasi dengan auditor.

“Kita bisa bertanya seputar pengawasan, yakni proses menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Rio, Kedai Kopi juga merupakan tempat konsultasi dalam konteks kegiatan audit intern, memiliki orientasi yang sama yaitu memberikan saran ahli, dan bukan berupa opini.

“Kedai Kopi juga merupakan tempat konsultasi dalam konteks kegiatan audit intern, memiliki orientasi yang sama yaitu memberikan saran ahli, dan bukan berupa opini,” tutupnya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *