Pria 77 Tahun Warga Ibolian Satu Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Ongkag Dumoga

Korban Hanyut Warga Ibolian I, Ditemukan dan Langsung Dibawa Ke Pemerintah Desa dan Keluarga oleh Tim SAR BPBD Bolmong. (Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Satu Warga Ibolian I, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditemukan tak bernyawa di sungai Ongkag Dumoga.

Pria atas nama Max Sakul 77 tahun, diketahui hanyut di perairan Sungai Ongkag Dumoga, sejak Kamis 4 Juli kemarin, akhirnya ditemukan  Tim SAR gabungan pada pukul 17.00 WITA di sungai Ongkag Dumoga dengan keadaan meninggal dunia.

Informasi dirangkum, menurut kesaksian keluarga dan warga Desa Ibolian I, korban beranjak dari rumah menuju kebun sekitar pukul 10.00 WITA. Karena hingga malam tak kunjung, pulang ke rumah, pihak keluarga melalui Sekdes Ibolian I melaporkan kejadian tersebut ke BPBD Bolmong via call center PUSDALOPS pada Pkl 20:30 Wita.

Kepala BPBD Bolmong Sugi Arto Banteng mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, BPBD langsung berkoordinasi dengan Basarnas pos siaga SAR Kotamobagu untuk upaya pencarian korban.

Personil TRC yang saat ini berada di Poslap Tanggap Darurat Bencana yang berlokasi di halaman Kantor Camat Dumoga Barat langsung bergerak ke lokasi yang di duga hilangnya korban bersama pemerintah desa, masyarakat dan pihak keluarga.

“Setelah personil Basarnas tiba di lokasi, langsung melakukan breafing dan lanjutan pencarian dengan lokus area kebun milik korban hingga Pkl. 05.00 WITA namun hasilnya masih nihil,” katanya.

Hari kedua dalam upaya pencarian korban, tepat Jumat 5 Juli 2024, Tim SAR gabungan memperluas area pencarian korban dan membagi Tim SAR menggunakan perahu karet dan sebagian personil menyisir pinggiran sungai.

“Tepat Pkl. 16.00 WITA, korban berhasil di temukan oleh Tim SAR gabungan di Sungai Ongkag Dumoga yang berjarak ± 7.9 Km dari lokasi tempat parkir motor dan sendal milik korban dalam kondisi meninggal dunia, selanjutnya dibawa menuju rumah duka untuk diserahkan kepada Pemerintah Desa dan pihak keluarga,” jelasnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *