Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi dan pendalaman tugas anggota legislatif.
Diikuti 30 Anggota DPRD Bolmong, kegiatan berlangsung 26 sampai 30 September 2024 itu, digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara bertempat, di Swiss Bell Hotel Manado.
Sekretaris DPRD Bolmong Parman Ginano mengatakan, pelaksanaan kegiatan orientasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 6 Tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Keputusan Menteri Dalam Negri Nomor 800.2.2-1084 Tahun 2024 tentang pedoman penyelenggaraan orientasi.
“Tujuan pelaksanaan orientasi ini adalah untuk membekali Anggota DPRD agar mampu memahami ruang lingkup fungsi tugas dan wewenang sebagai Anggota DPRD, meningkatkan Wawasan Kebangsaan, meningkatkan integritas, moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas sebagai anggota DPRD,” jelasnya.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yakni tim dari BPSDM Provinsi Sulut, dengan materi selama 30 Jam yang Dipandu oleh Tim Fasilitator, Tim Monitoring dengan metode materi, diskusi lalu tanya jawab.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bolmong Tony Tumbelaka mengaku sangat bersyukur atas pelaksanaan kegiatan orientasi ini. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas 30 anggota DPRD Bolmong dalam menjalankan fungsi dewan.
“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tugas pokok dan fungsi, saya yakin para anggota dewan akan mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(Advertorial)