Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berinisial AB alias Abdul, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, pada Jumat, 20 sekira pukul 20.20 WITA.
Terinformasi AB dalam proses pemeriksaan di Kantor Kejari Kotamobagu. Tindakan Kejari Kotamobagu yang dinilai sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto membangun pemerintahan yang bersih mendapat apresiasi banyak pihak.
Diantaranya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara (Sulut), Firdaus Mokodompit. Mendapat kabar tersebut, dirinya memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu atas keberhasilan OTT terhadap seorang oknum Kadis di Kabupaten Bolmong. Langkah tegas ini dinilai sebagai bukti komitmen pemberantasan korupsi di Sulut.
Firdaus menilai keberhasilan OTT ini sebagai bentuk keberanian dan profesionalisme Kajari Kotamobagu dalam menjalankan tugas. “Kami dari DPD LAKI Sulut memberikan penghormatan kepada Kajari Kotamobagu dan timnya. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujarnya pada Sabtu (21/12/2024).
OTT yang dilakukan Kejari Kotamobagu tersebut berhasil menangkap oknum Kadis bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait praktik dugaan korupsi. Proses hukum terhadap oknum tersebut kini tengah dilakukan secara intensif untuk mengungkap lebih jauh motif dan potensi keterlibatan pihak lain.
Ketua DPD LAKI Sulut juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas. Dukungan masyarakat sangat diperlukan agar hukum dapat ditegakkan dengan tegas dan adil tanpa intervensi,” tambahnya.
Selain itu, Firdaus menegaskan bahwa LAKI Sulut akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya. Tidak ada tempat bagi korupsi di Sulawesi Utara,” tegasnya.
Keberhasilan OTT ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Sulut, khususnya di Kabupaten Bolmong. Langkah tegas Kajari Kotamobagu diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah dan meningkatkan integritas para pejabat publik.
Publik kini berharap bahwa proses hukum terhadap oknum Kadis tersebut akan berjalan transparan dan akuntabel. Kasus ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi masih bisa dilakukan dengan efektif jika ada komitmen kuat dari aparat penegak hukum dan dukungan dari masyarakat.
Sebelumnya dilansir dari pikiranrakyatBMR, seorang oknum Kadis di Kabupaamten Bolmong berinisial AB alias Abdul, terjaring OTT yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu pada Jumat malam, sekitar pukul 20.20 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Abdul langsung dibawa ke ruang pemeriksaan setelah ditangkap. Proses pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejari Kotamobagu, dan tak lama kemudian, ia resmi ditahan. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Abdul. Saat penangkapan Abdul diduga menggunakan mobil dinas.
Sayangnya, hingga saat ini, pihak Kejari Kotamobagu belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi atau jumlah kerugian dalam kasus ini, namun terinformasi Kajari akan melakukan Press Conference terkait penangkapan ini pada Pukul 19.30 WITA malam ini. (*)