KPU Bolmong Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024, Berikut Persyaratannya

 

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Pengumuman ini dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong akan dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Tempat pendaftaran akan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Jl. SMK 23 Maret Desa Lolak Kecamatan Lolak.

Berikut Pengumuman Resmi KPU Bolmong Terkait Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Tahun 2024:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *