BOLMONG (Gawai.co) – Kondisi demokrasi menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat perhatian serius dari banyak kalangan. Apalagi dengan adanya dugaan keterlibatan oknum Sangadi (Kepala Desa) yang mencoba menciderai demokrasi dengan merugikan pasangan calon tertentu.
Diantaranya, Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmong Pangkerego SIP. Dirinya ikut prihatin dengan keadaan tersebut. Menurutnya, bentuk arogansi sangadi menjadi kecaman warga untuk tidak lagi taat pada pemimpin.
“Ini akibat ulah segelintir oknum sangadi yang hanya menggunakan kekuasaan untuk melindungi diri. Tidak wajar jika sangadi ikut serta dan bertindak menguntungkan dan merugikan pasangan calon sebagaimana diatur dalam pasal 71 junto pasal 188 dalam UU 10 tahun 2016,” ujar Pangkerego.
Sebagai mantan ketua Bawaslu Bolmong kata Pangkerego, ia sangat menyayangkan jika hal itu terjadi. “Saya rasanya ingin menangis melihat kondisi demokrasi kita saat ini sangat memperhatikan. Harapan saya ini tidak boleh dibiarkan karena Pejabat Negara, Pemerintah, ASN, TNI, Polri, kepala desa BPD dan perangkat desa dilarang berafiliasi pada kepentingan politik,” tegas penggiat pemilu ini.
Menurutnya, Bawaslu Bolmong sudah seharusnya mengambil sikap dan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang sebagaimana diatur dalam UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan KPU, Peraturan Badan Pengawas Pemilu dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Tidak boleh tebang pilih. Jajaran pengawasan ditingkat kecamatan dan desa bahkan sampai PTPS sudah harus pro aktif dimaksimalkan apalagi sudah merambah di media sosial dan menjadi pemandangan buruk bagi daerah bahkan bangsa dan negara yang kita cintai,” tutup Pangkerego.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit menyampaikan, semua dugaan pelanggaran pemilu yang masuk berdasarkan laporan di Bawaslu Bolmong sementara dalam proses tindak lanjut.
“Ya, kita sudah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Semua laporan yang masuk secara resmi di Bawaslu Bolmong, kita pasti akan tindaklanjuti. Dan dipastikan tidak akan tembang pilih. Intinya, sekarang sementara dalam proses sesuai aturan,” tegasnya. ***