Ini Kendala Rumah Sakit Pratama Dumoga Belum Bisa Beroperasi

Rumah Sakit Pratama Dumoga. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG (Gawai.co) – Rumah Sakit Pratama (RSP) Dumoga hingga kini belum bisa beroperasi meski izin dari Kementerian Kesehatan telah lama diterbitkan.

Hambatan utama terletak pada izin operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang masih menunggu alih fungsi lahan di lokasi rumah sakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, I Ketut Kolak, mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk segera mengoperasikan RSP Dumoga begitu izin operasional dari DPMPTSP keluar.

Namun, kendala izin ini terkait dengan status lahan rumah sakit yang saat ini masih tercatat sebagai lahan pertanian, sehingga perlu proses alih fungsi lahan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolmong sebelum izin dapat diterbitkan.

“Kami sudah siap untuk mengoperasikan Rumah Sakit Pratama Dumoga. Izin dari Kementerian Kesehatan sudah ada, tetapi kami masih menunggu izin operasional dari DPMPTSP. Izin ini terhambat karena status lahan RSP yang masih berada di area pertanian, sehingga harus ada alih fungsi tata ruang yang sedang diproses oleh Dinas PU,” jelas I Ketut Kolak.

Menurut Ketut, proses pengurusan alih fungsi lahan tersebut memerlukan koordinasi lintas dinas, khususnya dengan Dinas PU dan Dinas Pertanian serta BPN untuk mengubah status lahan dari areal pertanian menjadi zona kesehatan. Setelah status tata ruang diperbarui, DPMPTSP baru dapat menerbitkan izin operasional yang dibutuhkan agar RSP Dumoga bisa beroperasi.

“Kami berharap proses ini bisa segera rampung agar pelayanan kesehatan yang diharapkan masyarakat Dumoga dapat terlaksana dengan cepat. Pihak DPMPTSP dan Dinas PU sedang melakukan upaya agar perubahan status lahan ini bisa dipercepat,” tambahnya.

Keterlambatan operasional RSP Dumoga tentunya berdampak pada akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar yang telah lama menunggu fasilitas ini. Dengan beroperasinya RSP Dumoga, diharapkan masyarakat di wilayah Dumoga dan sekitarnya dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan memadai tanpa harus ke rumah sakit di pusat kota.

“Pemerintah Kabupaten Bolmong diharapkan dapat segera menyelesaikan proses alih fungsi lahan agar kebutuhan kesehatan masyarakat Dumoga dapat segera terpenuhi melalui pengoperasian RSP Dumoga,” tandas Rusmin warga Dumoga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *