Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr. Jusnan C. Mokoginta.,MARS , hadiri Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Oleh Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Bertempat di Luwansa Hotel dan Convention Center Manado, Selasa (2/7/2024).
Acara ini guna percepatan penilaian kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024.
Ombudsman Republik Indonesia mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ombudsman Republik Indonesia kembali melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 sebagai salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif.
Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat.
Dalam sambutan dan pembukaan sosialisasi, Jemsly Hutabarat menyampaikan Pengawasan terhadap aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara baik pemerintah pusat maupun daerah, provinsi dan Kabupaten/kota.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam sambutannya, tentang pentingnya kualitas pelayanan publik. Oleh karenannya, optimalisasi peran aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi masyarakat menjadi hal yang wajib dilakukan.
“Pemerintah lahir dari rahim rakyat, oleh karenanya, melayani kepentingan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama, menjadi keharusan,” kata Gubernur.
Usai menghadiri sosialisasi Pj Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta mengatakan, Pemkab Bolmong terbuka terhadap segala aduan, kritik, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan masyarakat melalui lembaga Ombudsman atas pelayanan publik yang diberikan.
“Ombudsman menjadi mitra terbaik pemerintah daerah khususnya Pemkab Bolmong dalam meningkatkan kecepatan dan merespons aduan, transparan dalam melayani publik, serta meminimalkan biaya,” kata Jusnan.
Jusnan berharap, pelayanan publik di Pemkab Bolmong tetap yang terbaik dan tercepat. Jusnan juga mengimbau perangkat daerah, terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Pemenuhan standar pelayanan publik menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang akan memberikan rekomendasi atau perbaikan bagaimana pelayanan publik itu harusnya berjalan,” terangnya.
Sebelumnya Pemkab Bolmong pada 2023, telah meraih penganugerahan predikat penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut di dapat dari Ombudsman Republik Indonesia. “Pencapaian di tahun 2023 sudah baik, semoga di tahun 2024 diharapkan lebih baik,” ujarnya.
Jusnan menambahkan, penganugerahan tersebut cerminan dari pelayanan kepada masyarakat. “Tentunya kami harapkan seluruh ASN Pemkab Bolmong dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utar. (*)