Gelar Paripurna, DPRD Bolmong Tetapkan Persetujuan LPJ APBD 2023

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menandatangani Penetapan Persetujuan LPJ APBD 2023. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling Menyerahkan Dokumen Penetapan Persetujuan LPJ APBD 2023, Kepada Pj Bupati Bolmong Jusnan C. Mokoginta. (Foto: Istimewa)

Paripurna yang berlangsung Rabu, 3 Juli 2024 di ruang Paripurna DPRD Bolmong itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto, dan Wakil Ketua DPRD Sulhan Manggabarani.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, LPJ bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bolmong. (Foto: Istimewa)

Sebanyak enam fraksi di DPRD Bolaang Mongondow, yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Persatuan Demokrat, menyatakan melalui juru bicara masing-masing fraksi bahwa mereka menerima LPJ tahun 2023.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bolmong. (Foto: Istimewa)

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati (PJ) Bolmong Jusnan C. Mokoginta,, Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, para asisten, anggota DPRD Bolmong, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV Pemkab Bolmong, serta tamu undangan. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *