Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling. (Foto: Ist) |
Editot: Tim Gawai
BOLMONG,(Gawai.co)– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling nilai, aksi walk out oleh empat fraksi dalam agenda Paripurna DPRD Bolmong, Selasa, (06/04/2021) adalah tindakan yang tidak mendasar dan kekanak-kanakan.
Seperti diketahui, empat fraksi DPRD Bolmong, masing-masing Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Demokrat, mengambil langkah walk out dalam Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong tahun 2020 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong hinga terpaksa gagal dilaksanakan.
Agenda paripurna itu, dirangkaikan dengan paripurna pembicaraan tingkat 1 penyampaian atas rencana Perda inisiatif DPRD tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan rencana Perda usulan eksekutif tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dan penyampaian hasil reses masa sidang I tahun 2021.
Seperti diketahui, langkah walk out yang terjadi pada sidang Paripurna DPRD diketahui merupakan buntut dari mosi tidak percaya beberapa waltu lalu kepada Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling yang dilayangkan oleh empat Fraksi yang mengambil langkah walk out dalam Paripurna bersama Fraksi PKS.
Welty menilai, sikap para anggota yang tergabung dalam empat fraksi yang mengambil langkah walk out itu menunjukan sikap kekanak-kanakan. Sebab, agenda paripurna ini telah diputuskan lewat Badan Musyarawah (Banmus) dan bukan keputusannya sendiri.
“Iya, mereka yang memutuskan lewat Banmus. Termasuk Masri Daeng Masenge, yang pertama menginterupsi sebelum rapat paripurna. Dia yang pertama melayangkan protes, tapi dia justru yang mendorong untuk pelaksanaan sidang paripurna ini,” kata Welty.
Terkait tuntutan pergantian Ketua DPRD itu sudah bukan ranah mereka. Tapi itu kewenangan Partai dalam hal ini PDI Perjuangan. “Kapasitas saya sebagai Ketua DPRD itu milik partai, yang berhak dan berkompeten dalam mengevaluasi saya adalah partai PDI Perjuangan. Kalau saya secara pribadi sebagai Ketua DPRD dianggap oleh pimpinan partai saya tidak mampu menjalankan tugas, partai yang punya kompetensi dalam menilai saya, bukan mereka,” tegasnya.
Soal tudingan tidak dilaksanakan paripurna HUT kabupaten kata Welty, itu merupakn sikap mengada-ada. Kemudian, yang polemikan adalah reses, tapi kan reses sudah jalan. Tidak ada yang salah, tidak ada yang kecewa. Cuma kan kemarin maunyakan mereka kayak anak-anak. Kalau anak-anak itu kan, minta makan langsung saja. Tidak tahu apa sudah siap atau tidak.
“Kalau saya harus tahu dulu, sudah siap anggaranya, sudah siap administrasinya. Jadi reaksi ini, merupakan bentuk kekanak-kanakan,” tuturnya.
Lanjutnya, jika argumentasi para anggota DPRD yang tergabung dalam lima fraksi tidak mampu, biarlah publik yang menilai. Tiga periode duduk di DPRD dan dua periode dipercayakan menjabat Ketua DPRD, sebagai bukti dirinya mampu menjalankan tugas.
“Ini bentuk kepanikan yang tidak mampu mengimbangi saya sebagai pimpinan lembaga. Saya sudah berlari seratus kilo meter perjam, mereka baru lari 20 Km per perjam,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Bolmong Mas’ud Lauma menyatakan tidak menyetujui langkah yang diambil oleh para anggota DPRD. Mas’ud yang juga adalah Sekretaris PDIP menyatakan untuk mengganti ketua DPRD adalah kewenangan internal dari partainya.
Jadi dikatakan Mas’ud keempat fraksi tersebut tidak punyai kewenangan untuk mengatur masalah internal PDIP. “Jadi tolong jangan campuri kebijakan internal partai kami. Lagipula, disaat terjadinya kisruh tentang agenda reses dikarenakan Ketua DPRD sedang mengikuti kegiatan partai yang tidak boleh ditunda. Apalagi kan reses para anggota DPRD telah dilaksanakan tanpa mengganggu agenda pemerintahan daerah untuk mengusulkan pokok pikiran di Musrenbang,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Yarlis Hatam mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan paripurna. “Intinya sebagai Sekwan kami sudah mempersiapkan paripurna ini. Seperti Banmus dan persiapan lainnya,” tandasnya. (Tim Gawai)