BOLMONG (Gawai.co) – Kasus dugaan korupsi terkait proyek pembuatan kolam senilai Rp 600.000.000 yang dilaksanakan di Desa Kosio Timur, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali mencuat setelah Ormas (LSM) Laskar Anti Korupsi Bolmong (LAKI) mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumoga untuk membuka kembali penyelidikan.
Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2019-2020 tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat setempat pada tahun 2022, namun hingga kini tidak ada kejelasan lebih lanjut mengenai nasib kasus ini.
Indra Mamonto, Ketua Ormas LAKI Bolmong, meminta agar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga yang baru, Prima Poluakan, SH, MH, segera mengambil langkah tegas dan membuka kembali kasus tersebut. Menurutnya, masyarakat Desa Kosio Induk telah lama menunggu kejelasan terkait proyek yang telah menelan anggaran besar namun terbengkalai. Banyak pihak yang merasa dirugikan karena proyek yang semula diharapkan dapat memberikan manfaat justru berujung pada masalah.
“Kasus ini harus diproses. Kami ingin mengetahui dengan jelas berapa kerugian negara yang terjadi dan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Indra dengan tegas. Ia juga mengingatkan bahwa saat ini masyarakat berharap agar Cabjari Dumoga yang baru dapat menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Dalam laporan yang disampaikan oleh LSM LAKI, proyek pembuatan kolam tersebut tidak hanya terhenti di tengah jalan, namun juga menghadirkan berbagai permasalahan yang berdampak langsung pada warga. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Proyek ini seharusnya bisa memberikan manfaat bagi kami, tetapi malah menjadi beban. Tidak selesai, dan banyak masalah yang belum terungkap,” keluhnya.
Warga Desa Kosio Timur secara umum mendukung langkah Ormas LAKI dan berharap agar kejaksaan segera mengungkap kebenaran terkait proyek tersebut. Mereka sangat mengharapkan agar keadilan ditegakkan, sehingga proyek yang telah menghabiskan anggaran negara tidak menjadi sia-sia dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diturunkan, Cabjari Dumoga yang baru, Prima Poluakan, belum memberikan pernyataan resmi mengenai desakan ini. Meski demikian, langkah LSM LAKI mendapatkan perhatian positif dari berbagai pihak yang menilai pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah. Banyak yang berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian serius agar tidak menambah kerugian negara lebih lanjut.
LSM LAKI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berjanji akan memberikan laporan terbaru terkait perkembangan penyelidikan kepada masyarakat. Mereka berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, penyelesaian kasus ini akan membawa hasil yang jelas dan adil bagi semua pihak. (Ind)