Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sebanyak 182.315 pemilih.
Data tersebut ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, bertempat di Gedung Yadika Convention Hall, Jumat, 20 September 2024.
Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri turut didampingi Komisioner KPU Bolmong Alfian Pobela, Sandi Dama, dan Jalaludin Kosasi, menyampaikan bahwa penetapan DPT ini merupakan tahapan krusial dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Menurutnya, adanya penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sempat diumumkan beberapa waktu lalu.
Penurunan ini kata Afif, disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pemilih yang meninggal dunia dan mereka yang telah pindah domisili sebelum penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan DPT.
“Beberapa pemilih harus dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terutama karena mereka telah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal. Hal ini harus diperhatikan agar data pemilih tetap valid dan akurat,” ujar Afif.
Dengan kondisi ini, jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT Kabupaten Bolaang Mongondow untuk Pilkada 2024 adalah sebanyak 182.315 pemilih. “Rinciannya, terdapat 90.068 pemilih laki-laki dan 88.247 pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow. Sedangkan jumlah TPS di Kabupaten Bolmong sebanyak 419,” katanya.
Ditempat yang sama, Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jalaludin Kosasi, turut menjelaskan proses yang dilakukan dalam penetapan DPT ini.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024, KPU kabupaten/kota wajib melaksanakan penetapan DPT sebelum tahapan penetapan calon tetap. Hal ini penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan sudah valid dan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
Jalaludin menambahkan bahwa sebelum penetapan DPT, KPU telah melalui beberapa tahapan penting, termasuk pemutakhiran data pemilih, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Lanjutnya, setiap tahapan ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. “Dengan demikian, penetapan DPT ini menandai langkah penting dalam perjalanan menuju Pilkada 2024. KPU Bolaang Mongondow berkomitmen untuk melaksanakan pemilihan yang jujur, transparan, dan demokratis,” katanya.
Diketahui, Pleno tersebut berlangsung alot karena banyak dilakukan perbaikan atas pertanyaan dari Bawaslu Bolmong. Sebanyak 182.315 orang tercatat dalam DPT untuk Pilkada Serentak 2024. Jumlah tersebut diketahui berkurang 664 dari jumlah DPT pada Pileg atau Pilpres Februari lalu.
Berdasarkan data Pilpres atau Pileg, jumlah DPT di Kabupaten Bolmong berjumlah 182. 979. Namun untuk Pilkada Serentak, terdapat selisih sebanyak 664 orang pemilih menjadi 182.315. Sebelum ditetapkan menjadi DPT, prosesnya sudah melalui beberapa tahapan. Salah satunya melalui Daftar Pemilih Sementara (DPS). Rekapitulasi daftar pemilih dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkompinda, perwakilan partai politik, Bawaslu, lembaga pemantau Pemilu, perwakilan Paslon, LO dan para undangan. (*)
Jumlah Pemilih Di Setiap Kecamatan:
Kecamatan Sang Tombolang
8.259
Kecamatan Dumoga Barat
12.828
Kecamatan Dumoga Timur
15.559
Kecamatan Dumoga Utara
11.002
Kecamatan Lolak
23.303
Kecamatan Bolaang
14.882
Kecamatan Lolayan
19.151
Kecamatan Passi Barat
12.678
Kecamatan Poigar
14.400
Kecamatan Passi Timur
9.824
Kecamatan Bolaang Timur
8.772
Kecamatan Bilalang
5.070
Kecamatan Dumoga
11.355
Kecamatan Dumoga Tenggara
6.591
Kecamatan Dumoga Tengah
8.623
Sumber: KPU Bolmong