BOLMONG (Gawai.co) – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menjadi pembahasan.
Persoalan itu muncul, menyusul pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, nomor urut 1, Syukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh, bertanya soal kepastian hukum mengenai tapal batas antara dua daerah tersebut dalam debat publik kedua kandidat yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sutan Raja Hotell, Selasa (05/11/2024).
Pertanyaan itu langsung direspons cerdas oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong nomor urut 3, Limi Mokodompit dan Welty Komaling (LM-WK). Menurut Limi Mokodompit, masalah tapal batas antara Bolmong dan Bolsel merupakan persoalan yang telah berlangsung lama dan belum diselesaikan oleh pemerintah sebelumnya.
Meskipun telah ada kesepakatan, referensi, serta regulasi yang mengatur pembagian secara adil, kenyataannya penyelesaian belum tercapai sepenuhnya. Setelah dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Bolmong, Limi mulai membuka komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Bolsel.
“Ya, pada saat kepemimpinan saya, saya berkomunikasi dengan Pemkab Bolsel, Gubernur dan Kemendagri terkait penyelesaian persoalan tersebut. Dan Alhamdulillah pada saat kami melakukan koordinasi dan komunikasi, maka ditetapkan tapal batas itu. Kami telah usulkan tapal batas itu bersama-sama, akhirnya di setujui untuk mengambil jalan tengah sehingga
Anggaran-anggaran dana bagi hasil kita bisa mengalir ke daerah, karena semakin lama kita berseteru maka itu tidak akan selesai,” kata Limi.
Selain itu, Limi menjelaskan bahwa untuk memastikan keputusan tersebut, pihaknya bersama Pemkab Bolsel memutuskan menyerahkan keputusan final kepada pemerintah pusat, yang pada akhirnya ditetapkan dalam bentuk Permendagri.
Tanggapan serupa disampaikan oleh calon Wakil Bupati nomor urut 3, Welty Komaling. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah penyelesaian tapal batas sudah diupayakan sejak dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Bolmong.
Ia menyebutkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, ESDM, serta pihak perusahaan terkait, yaitu PT JRBM, untuk memastikan seluruh aspek pendukung pemetaan tapal batas.
“Kami sudah melakukan berbagai koordinasi lintas sektor dengan Kemendagri, Kementerian Keuangan, ESDM, bahkan PT JRBM sudah kami panggil untuk pembahasan lebih lanjut,” ujar Welty.
Dalam pernyataannya, Welty optimis bahwa dengan diterbitkannya Permendagri tentang tapal batas antara Bolmong dan Bolsel, permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas. Welty juga berharap bahwa keputusan ini dapat memberikan dampak positif bagi Bolmong dan Bolsel, termasuk potensi peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penetapan tapal batas tersebut.
“Insyaallah, Puji Tuhan, jika kami terpilih nanti, kami akan memastikan bahwa penetapan tapal batas antara Bolmong dan Bolsel akan membawa manfaat bagi daerah, terutama dalam mendapatkan PNBP yang selama ini tertunda,” tutupnya dengan optimis. ***