Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) hibahkan barang milik daerah (BMD) ke Polres Bolmong.
Serah terima hibah BMD itu ditandatangani langsung Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin, (14/3/2022) dan turut dihadiri Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Michael Junus saat mendampingi Bupati, membenarkan adanya berita acara penandatangan serah terima hibah BMD Pemkab Bolmong ke Polres Bolmong.
“BMD yang dihibahkan oleh Bupati pada Kapolres yakni berupa tanah dan bangunan eks. Puskesmas Pusian Lama, yang saat ini digunakan Polres Bolmong sementara,” kata Michael.
Menurutnya, tanah dan vangunan yang dihibahkan Pemkab Bolmong bernilai total Rp. 471.462.000, dengan rincian: Tanah 3 bidang senilai Rp. 8.950.000,- Gedung Bangunan 2 unit senilai Rp. 462.512.000.
Dijelaskan, proses administrasi hibah sudah dilaksanakan sejak Oktober 2021, namun penandatangannya baru dilaksanakan.
“Prosesnya sudah dilaksanakan sejak Oktober 2021, namun penandatanganannya baru dilaksanakan tahun 2022 ini,” tandas Michael.
Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu membenarkan acara pemberian serah terima hibah tersebut. “Iya kami baru saja menerima hibah dari Pemkab Bolmong ke polres Bolmong,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.
Ia menambahkan, dalam kesempatan itu Polres Bolmong menerima juga dana hibah dari Pemkab Bolmong untuk lanjutan pembangunan Polres Bolmong sebesar Rp 1,5 Milyar. “Dana hibah itu untuk pembangunan lanjutan finishing polres Bolmong,” tutupnya. (Ind)